Nazarudin Tertangkap Di Kolombia

Nazarudin Tertangkap. Buronan Interpol Mohammad Nazaruddin sudah ditangkap. Nazarudin yang merupakan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu ditangkap di negeri jauh di latin Amerika, Kolombia. Menkopolhukam, Djoko Suyanto, mengumumkan penangkapan Nazaruddin siang hari ini, Senin 8 Agustus 2011. Menurut Djoko, Nazaruddin ditangkap semalam, Minggu 7 Agustus 2011 pukul 21.00 WIB. Ditangkap di Kota Cartagena, Kolombia.

"Semalam lewat Kemenlu dari Dubes di Kolombia, bahwa telah diterima seseorang ditangkap yang dicurigai sebagai Nazaruddin olehg Interpol," kata Djoko Suyanto di Istana Negara, Senin 8 Agustus 2011.

nazarudin ditangkap oleh polisi kolombia
Nazarudin ditangkap
Menurut Djoko, penangkapan ini atas kerjasama Interpol, KPK, Imigrasi, dan Kementerian Luar Negeri. "Sementara ini hasil dari penyelidikan di Katargena, identik dengan yang disebut dengan Nazaruddin," ujarnya.

Nazaruddin pergi meninggalkan Indonesia sejak 23 Mei 2011. Saat itu, Nazaruddin mengaku akan berobat di Singapura. Namun, sampai ditetapkan sebagai tersangka, Nazaruddin tak kunjung kembali ke Indonesia. Nazaruddin sudah tiga dipanggil KPK terkait dengan kasus suap Kementerian Pemuda dan Olahraga dan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan.

Nazaruddin masih dalam perjalanan dari Kolombia menuju ke Indonesia. Tersangka kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games ini didampingi 10 orang tim penjemput.

"(Didampingi) 10 Orang dari tim KPK, Polri, Imigrasi," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/8/2011).

Ketika ditanya apakah Nazaruddin akan transit ke Malaysia, Djoko mengaku tidak tahu menahu detail penerbangan Nazaruddin.

"Pilotnya nggak lapor saya. Jadi saya nggak tahu detail penerbangan pilotnya," ujarnya.

Nazaruddin diperkirakan akan tiba di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, pada Sabtu 13 Agustus pagi. Dia sempat meminta agar pesawat mampir ke Malaysia, diduga agar dia bisa menengok anak-isterinya.

Sumber:
-VIVAnews.com
-Detiknews.com

No comments:

Post a Comment